BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Munculnya wacana pemikiran etika bisnis islam, di dorong oleh realitas bisnis yang mengabaikan nilai-nilai moralitas. Bagi sementara pihak yang melakukan bisnis mengartikan bahwa bisnis adalah aktivitas ekonomi manusia yang bertujuan mencari laba semata-semata. Oleh karena itu, cara apapun boleh dilakukan untuk mencapai semua yang di inginkan atau sesuai dengan tujuan yang di maksud. Maka dari semua aktivitas yang dilakukan manusia dalam berbinis konsekuensinya tidak dapat dipakai untuk menilai bisnis. Karena dari semua pembisnis berspekulasi bahwa apabila dalam berbisnis di kaitkan dengan etika akan menghambat dalam persaingan bisnis menuju kesuksesan. Pada satu sisi, aktivitas bisnis dimaksudkan untuk mencari keuntungan sebesar-sebesarnya, sementara prinsip-prinsip moralitas “membatasi” semua aktivitas bisnis. Dalam perkembangan etika bisnis islam bagi para ahli ekonomi mengatakan bahwa sebegai pengejawantahan dan representasi dari aspek hukum. Misalnya, keharaman jual beli gharar (judi), menimbun, mengurangi timbangan, dan lain-lain.
Oleh karena itu kami sangat tertarik dengan wacana yang realitanya masih belum menerapkan etika dalam berbisnis. Dengan demikian kami mengangkat sebuah judul “Pengertian dan Objek Etika Bisnis Islam”.
B. Rumusan Masalah
1. Pengertian Etika
2. Pengertian Bisnis
3. Pengertian Etika Bisnis Islam
4. Objek Etika Bisnis Islam
C. Tujuan
1. Menjelaskan pengertian Etika
2. Menjelaskan pengertian Bisnis
3. Menjelaskan pengertian Etika Bisnis Islam
4. Menjelaskan Objek Etika Bisnis Islam
BAB II
KAJIAN MATERI
A. Pengertian Etika
Dalam kehidupan sehari-sehari banyak aktivitas manusia dalam bidang bisnis tanpa mempergunakan etika, maka sebelum membahas tentang Etika Bisnis Islam kita harus tahu apa arti etika.
Etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethos yang mempunyai arti kebiasaan (custom) atau karakter (character), dan cara berpikir. Sedangkan makna menurut kamus Webster berarti “the distinguishing character, sentiment, moral nature, or guiding belief of a person, group, or institution” artinya: karakter istimewa, sentiment, tabiat moral, atau keyakinan yang membimbing seseorang, kelompok atau institusi. Menurut, K. Bertens bahwa etika mempunyai arti, yaitu tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap dan cara berpikir. Dalam bentuk jamak (ta etha) artinya adalah adat kebiasaan.
Dengan demikian, arti etika sebagai berikut: pertama, kata “etika” bisa dipakai dalam arti, nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Misalnya, tentang etika suku-suku Indian, etika agama budha, maka yang dimaksud bukan ilmu tetapi sebagai sistem nilai. Kedua, etika berarti, kumpulan asas atau nilai moral yang disebut dengan kode etik. Ketiga, etika berarti ilmu tentang baik atau yang buruk.
Secara terminologi etika di dalam Al-Quran yaitu al-khuluq yang sesuai dengan di dalam firman Allah:
عَظِيمٍ خُلُقٍ لَعَلى وَإِنَّكَ
Artinya:”dan sesungguhnya kamu (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang agung dan luhur.” (Q.S. Al-Qalam: 4)
Seperti dalam firman Allah yang lainnya yaitu:
الأوَّلِينَ خُلُقُ إِلا هَذَا إِنْ
Artinya:”(agama kami) ini tidak lain hanyalah adat kebiasaan nenek moyang terdahulu.” (Q.S. Asy-Syu’ara: 137)
Sedangkan menurut hadits Nabi Muhammad SAW. yaitu:
Artinya:”orang mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah orang yang sempurna budi pekertinya.” (H.R. Tirmidzi)
Dan dalam hadits lainnya yaitu:
Artinya:”bahwasanya aku diutus oleh Allah untuk menyempurnakan keluhuran budi pekerti.”
Akan tetapi, ada pula yang berpendapat bahwa etika itu cabang dari filsafat moral atau filsafat mengenai tingkah laku. Selain itu pula etika di anggap sebagai orientasi yang di dalamnya menjadi sarana-sarana bagi usaha manusia untuk menjawab persoalan yang fundamental dalam kehidupan. Dengan artian bagaimana sikap hidup kita dan apa yang harus dilakukan, beda lagi apabila dipandang sebagai orientasi antara etika dengan moral.
Selain itu, kata yang cukup dekat dengan etika adalah moral. Kata terakhir ini berasal dari bahasa Latin mos (jamak: mores) yang mempunyai arti, kebiasaan adat. Menurut pendapat lainnya Moral adalah ajaran-ajaran atau norma-norma tentang kebaikan dan keburukan, karena ajaran tersebut bisa berisi ajaran agama atau ajaran falsafah hidup.
Jadi etimologi kata etika sama dengan etimologi kata moral karena keduanya berasal dari kata yang berarti adat kebiasaan.
B. Pengertian Bisnis
Bisnis secara bahasa mempunyai beberapa arti, yakni usaha, perdagangan, toko, perusahaan, tugas, urusan, hak, usaha komersial dalam dunia perdagangan atau bidang usaha. Jadi bisnis merupakan sebagai aktivitas riil ekonomi yang secara sederhana bisa dilakukan dengan jual beli atau pertukaran barang dan jasa.
Sedangkan secara terminologi, ada beberapa pengertian pula tentang bisnis. Menurut Hughes dan Kapoor, bisnis merupakan sesuatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan (laba) atau menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Selain itu, bisnis merupakan sejumlah total usaha yang meliputi pertanian, produksi, kontruksi, distribusi, transportasi, komunikasi, usaha jasa dan pemerintah yang bergerak dalam bidang membuat dan memasarkan barang dan jasa pada konsumen. Maka dari pengertian ini mencakup tiga bagian yaitu, pertama usaha perseorangan kecil-kecilan dalam bidang barang dan jasa; kedua usaha perusahaan besar seperti pabrik, transportasi, perusahaan media, hotel; ketiga usaha dalam bidang struktur ekonomi suatu bangsa.
Dari urain pengertian-pengertian di atas pada hakikatnya adalah usaha memenuhi kebutuhan manusia, organisasi atau masyarakat luas dalam berbagai variasi yang dipermudah dengan medium penukar uang. Karena uang tahan lama dan stabil untuk menentukan sebuah nilai yang secara umum bahwa bisnis tidak dapat dipisahkan dari uang dan sebaliknya. Sedangkan menurut kegunaanya, bisnis dapat dibedakan menjadi empat macam yaitu:
1) Bisnis ekstraktif, yaitu bisnis yang bergerak dalam jenis kegiatan pertambangan atau menggali bahan-bahan tambang yang terkandung dalam perut bumi.
2) Bisnis agraris, yaitu bisnis yang bergerak dalam bidang pertanian yang termasuk juga di dalamnya perikanan dan perunggasan, perkebunan dan kehutanan.
3) Bisnis industry, yaitu bisnis yang bergerak dalam bidang industri manufaktur.
4) Bisnis yang bergerak dalam bidang jasa.
Dari sisi kegunaan dan kemanfaatannya, bisnis dapat pula di bedakan menjadi empat macam yaitu:
a) Kegunaan bentuk yang mengubah bahan mentah menjadi benda yang bermanfaat
b) Kegunaan tempat, yaitu bidang transportasi
c) Kegunaan waktu yang bergerak dalam bidang penyimpanan
d) Kegunakan kepemilikan, yaitu yang bergerak dalam bidang perdagangan.
Di samping perbedaan diatas dapat pula di bedakan dari sisi motifnya, antara bisnis yang menjalankan usahanya untuk mencari keuntungan (profit motive) misalnya, yayasan atau lembaga pendidikan yang bersifat sosial tetapi apabila dipandang dari sudut nilai, etika bisnis diperlukan dan bisnis yang tidak bermotif (non profit motive) misalnya, dalam melakukan usaha segala cara dilakukan agar mendapatkan keuntungan yang sebanyak-banyaknya meskipun merupakan alasan logis atas resiko yang di tanggung oleh pembisnis. Jadi dalam melakukan bisnis yang kategorinya baik tetapi masih butuh etika di dalamnya dan sebaliknya.
C. Pengertian Etika Bisnis Islam
Etika Bisnis Islam secara tidak langsung mempelajari tentang mana yang mengandung hal baik atau hal yan buruk, benar atau salah sesuai dengan prinsip-prinsip moralitas. (learning what is right or wrong, and then doing the right thing. “right thing” based and moral principle, and others believe the right thing to do depends on the situation). Kajian etika bisnis terkadang berhubungan dengan management ethics atau organizational ethics. Jadi etika bisnis merupakan sebuah pemikiran atau refleksi tentang moralitas dalam ekonomi dan bisnis.
Sehingga, Prinsip-prisip Etika Bisnis Islam yang sesuai dengan sumber ajaran islam yang terkandung dalam Al-quran memberikan pandangan bahwa antara bisnis dan etika tidak bisa terpisah, ibarat dua bangunan yang bisa terpisah, melainkan suatu kesatuan. Karena dalam etika bisnis islam yang di atur dalam Al-Quran bukan semata-semata upaya meraih keuntungan material, tetapi sekaligus berupaya mencapai tujuan spiritual, yakni pencapaian tujuan kemanusian sebagai makhluk dan khalifah untuk mencapai keridhoan Allah SWT.
Dari semua diatas yang paling dominan adalah moralitas yang membahas tentang baik atau buruk, terpuji atau tercela, benar atau salah, wajar atau tidak wajar, pantas atau tidak pantas dari perilaku manusia. Serta kajian tersebut di tambah dengan halal-haram (degrees of lawful and lawful). Menurut Rafik Issa Beekun memaparkan sejumlah perilaku etis bisnis (akhlaq al islamiyah) yang dibatasi oleh syari’ah.
D. Objek Etika Bisnis Islam
Objek Etika Bisnis Islam apabila dilihat dari pelaku atau pengelola dalam melakukan bisnis atau usaha yang pada dasarnya secara sederhana dapat dilakukan individu-individu tertentu, namun ketika manusia menyadari keterbatasan dirinya dan semakin banyak tantangan di dunia bisnis yang akan dihadapi. Sehingga semakin banyak bisnis yang hanya mungkin dapat dilaksanakan oleh suatu usaha bersama antar individu-individu yang terorganisasi dalam suatu organisasi yakni dalam bentuk perusahaan, persekutuan, koperasi, atau perseroan terbatas. Akan tetapi, ketika bisnis masih dilakukan oleh individu-individu tertentu, maka bisnis masih merupakan aktivitas yang dapat menimbulkan efek-efek yang kompleks kecuali pada individu-individu yang bersangkutan. Namun setelah bisnis dilakukan secara terorganisasi dengan melibatkan banyak individu dalam manajemen perusahaan serta menimbulkan efek-efek sosial yang bertumpu pada penyeimbangan berbagai macam kepentingan dari sudut pandang bisnis sebagai aktivitas maupun sebagai entitas yang terlepas dari etika.
Dalam hal kepentingan pihak-pihak (stake holders) tersebut meliputi tiga tingkatan, yaitu: 1) kepedulian secara sederhana karena mendapat pengaruh dari suatu bisnis atau perusahaan (an interest); 2) hak legal atau moral untuk suatu perlakuan atau perlindungan tertentu (a legal or moral right); 3) klaim legal terhadap kepemilikan suatu bisnis (ownership). Dengan adanya kepentingan-kepentingan dari pihak yang melakukan bisnis, maka bisnis tersebut berkaitan erat dan tidak lepas dari struktur dan system-sistem kemasyarakatan yang akan menimbulkan problematika kemanusiaan, kemasyarakatan dan kenegaraan dari segi kemanfaatan atau ketidak manfaatan, kebenaran-kesalahan, dan kebaikan-keburukan. Pada dimensi inilah pentingnya etika sebagai pengarah, pembimbing, dan pengontrol bisnis agar tidak keluar dari garis-garis tujuan hakikat bisnis yang berhubungan dengan nilai agama, hukum pemerintah dan nilai-nilai kemasyarakatan.
Jadi, dari urunan diatas Objek Etika Bisnis Islam ada tiga tingkatan, yaitu: 1)tingkatan individual (pegawai); 2) organisasi (perusahaan); 3) masyarakat.
Karena dari ketiga objek ini kadangkala perilaku yang bagus bagi pegawai perusahaan, tetapi belum tentu baik bagi perusahaan atau sebaliknya. Begitu juga baik bagi perusahaan, tetapi belum tentu baik bagi masyarakat. Maka esensinya adalah etika, sehingga dapat mewujudkan adagium yang mengatakan “Good is Gold”.
Dalam Objek Etika Bisnis Islam juga membahas bisnis yang diperbolehkan dan bisnis yang tidak diperbolehkan yan dalam islam dikenal dengan konsep halal-haram. Sehingga aturan halal-haram kontrak komersial atau bisnis diatur secara umum, firman Allah SWT:ا
Artinya:” Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”(QS. An-Nisa’: 29)
Maksud yang terkandung di ayat tersebut yaitu mekanisme suka sama suka merupakan panduan dari garis Al-Quran dalam melakukan kontrol terhadap perniagaan yang dilakukan. Meskipun pada dasarnya prinsip muslim di bebaskan melakukan segala bentuk transaksi dan bisnis (permissibility of things) tetapi batasan mekanisme secara khusus dan jelas dilarang, sehingga transaksi mu’amalah yang dilakukan manusia dapat bermanfaat bagi kehidupan mereka bukan malah menjadi sebuah malapetaka.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethos yang mempunyai arti kebiasaan (custom) atau karakter (character), dan cara berpikir. Sedangkan makna menurut kamus Webster berarti “the distinguishing character, sentiment, moral nature, or guiding belief of a person, group, or institution” artinya: karakter istimewa, sentiment, tabiat moral, atau keyakinan yang membimbing seseorang, kelompok atau institusi. Menurut, K. Bertens bahwa etika mempunyai arti, yaitu tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap dan cara berpikir. Dalam bentuk jamak (ta etha) artinya adalah adat kebiasaan.
2. Bisnis secara bahasa mempunyai beberapa arti, yakni usaha, perdagangan, toko, perusahaan, tugas, urusan, hak, usaha komersial dalam dunia perdagangan atau bidang usaha. Sedangkan secara terminologi, ada beberapa pengertian pula tentang bisnis. Menurut Hughes dan Kapoor, bisnis merupakan sesuatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan (laba) atau menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
3. Etika Bisnis Islam adalah mempelajari tentang mana yang mengandung hal baik atau hal yan buruk, benar atau salah sesuai dengan prinsip-prinsip moralitas. (learning what is right or wrong, and then doing the right thing. “right thing” based and moral principle, and others believe the right thing to do depends on the situation).
4. Objek Etika Bisnis islam ada tiga tingkatan, yaitu: 1)tingkatan individual (pegawai); 2) organisasi (perusahaan); 3) masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
v Badroen, Faisal, Suhendra, dkk. 2007. Etika Bisnis dalam Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
v Beekum, Rafiq Issa. 1997. Islamic Business Ethics. IRTI: Virginia.
v Bertens, K. 1993. Etika. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
v Fauroni, R. Lukman. 2006. Etika Bisnis dalam Al-Quran. Yogyakarta: Pustaka Pesantren.
v Salim, Peter. 1991. The Contemporary English-Indonesia. Jakarta: Modern English Press.
v Suseno, Franz Magnis. 1993. Dasar Masalah-masalah Pokok Filsafat Moral. Yogyakarta: Kanisius.
v Yusuf, Ali Anwar. 2003. Studi Agama Islam. Bandung: Pustaka Setia.
v Webster’s New Collegiate Dictionary. G. C. Merriam Company. USA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar